Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Puasa, Hukum Puasa, Dan Keutamaanya

Definisi Puasa (Shiyaam) 

Secara bahasa, kata "shiyaam" adalah mashdar (bentuk kata benda) [dari kata kerja] Shaama-Yashuumu, yang maknanya menahan. 

Adapun menurut Syara' (syariat), shiyaam adalah beribadah kepada Allah swt dengan menahan diri dari makan dan minum serta seluruh yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. 

Hukum Puasa Ramadhan

Hukumnya adalah wajib berdasarkan nash dan ijma', dan kedudukannya dalam agama islam adalah sebagai salah satu rukunnya (islam). Puasa ramadhan wajib jika terjadi salah satu dari 2 hal. 

1. Melihat hilal ramadhan. 


Allah swt berfirman dalam (QS. Al-Baqarah ayat 185) yang berbunyi:
"karena itu barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Al-Baqarah ayat 185)

Dan Rasulullah saw bersabda:

"jika kamu melihatnya (hilal), maka berpuasalah kamu." (HR. Muttafaq`alaih) 

2. Menyempurnakan bulan sya'ban menjadi 30 hari, karena bulan hilal (bulan sabit) jumlah harinya tidak mungkin lebih dari 30 hari dan tidak mungkin kurang dari 29 hari. Darisini diketahuilah bahwasannya tidak di wajibkan berpuasa dengan berdasarkan hisab, karena syara' menggantungkan hukum ini dengan perkara konkrit, yaitu melihat hilal.

Keutamaan Puasa

Keutamaan berpuasa, Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 183-185 yang berbunyi:

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah ayat 183-185).

Puasa memiliki keutamaan dan pahala besar berlipat kali, karena Allah menyandingkan puasa kepada-Nya sebagai bentuk memuliakan dan mengagungkan.

Disebutkan dalam hadist qudsi dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: 

Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan. Satu kebaikan (dibalas) sepuluh kali sepertinya hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Swt berfirman; 'Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan aku akan membalasnya. Ia (anak Adam) meninggalkan syahwat dan makanannya karena Aku.' Orang yang berpuasa mendapat dua kebahagiaan; bahagia saat berbuka dan bahagia saat bertemu Rabbnya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa di sisi Allah lebih wangi dari aroma kesturi."

Posting Komentar untuk "Pengertian Puasa, Hukum Puasa, Dan Keutamaanya"