Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Berpuasa Ketika Sedang Sakit, Ini Penjelasannya

Puasa Ramadhan merupakan salah satu dari rukun islam yang ke 4, ibadah puasa di bulan Ramadhan ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang sudah Baligh. 

Tetapi tidak semua orang selalu mendapati nikmat sehat untuk menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan ini, mereka yang sedang sakit memiliki ketentuan untuk melaksanakan ibadah ini tergantung pada kondisi kesehatan yang dialami.
Kondisi orang yang sakit kapan boleh baginya berbuka dan kapan tidak boleh. 


1. Jika berpuasa itu menyulitkannya dan membahayakan baginya, seperti penderita gangguan ginjal dan diabetes, maka puasa pada haknya haram hukumnya, karena Allah berfirman ddalam (QS. An-Nisaa' ayat 29) yang berbunyi :

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. "(QS. An-Nisaa' 29)

2. Jika berpuasa itu menyulitkannya, namun tidak membahayakan baginya, maka orang seperti ini makruh puasanya dan disunatkan berbuka. 

3. Jika berpuasa tidak menimbulkan pengaruh terhadapnya, seperti sedikit flu, sakit kepala dan lain sebagainya, maka orang seperti ini tidak boleh berbuka. 

Untuk mendapatkan keberakahan ramadhan, tak jarang orang yang sedang sakit tetap menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, Islam memperbolehkan umatnya untuk membatalkan puasa dalam kondisi tertentu.



Posting Komentar untuk "Hukum Berpuasa Ketika Sedang Sakit, Ini Penjelasannya"