Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tentang Kaum Khawarij, Paham Dan Aqidah

Riwayat:


Aqidah Kaum Khawarij
Sebagaimana diketahui bahwa kaum Khawarij pada mulanya adalah orang-orang yang terdiri dari bekas pasukan Khalifah Ali r.a yang keluar dari kepemimpinan beliau.

Mereka adalah orang-orang yang berhati keras, kejam, atau sadis, akibat frustasi disebabkan Khalifah Ali r.a bersedia berunding dengan pihak Mu'awiyah dengan cara bertahkim melalui Al-Qur'an, yang berujung dengan olok-olok karena tipu muslihat dari Amru bin Al-Ash. 

Pada awalnya mereka itu berasal dari bekas pasukan Panglima Asytar, yang tidak bersedia mengadakan perundingan dengan pihak Mu'awiyah, namun belakangan mereka bergabung dengan pasukan Panglima Asy'at bin Qeis, karena menganggap bahwa Panglima mereka telah berkhianat kepada Khalifah Ali r.a.

Setelah bergabung, lantas mereka menyatakan diri keluar (khawarij) dari pasukan Ali r.a. dan mereka mengasingkan diri ke suatu tempat yang bernama Harura, dimana jumlah mereka kl. 12.000 orang.

Di Harura mereka mengangkat seorang pemimpin yang bernama "Abdullah bin Wahab Ar-Rasyidi, sekaligus mereka menamakan diri dengan Khawarij yang mereka ambil dari ayat Al-Qur'an sebagai berikut

"Barangsiapa keluar untuk maksud berhijrah kepada Allah dan Rasulnya, kemudian kematian menimpannya (sebelum sampai di tempat tujuan), maka telah tetap pahalanya disisi Allah...  (QS. An-Nisaa': 100).

Terkadang mereka menamakan diri dengan "Kaum Syurah" yang maknanya "Kaum yang mengorbankan dirinya, karena mencari keridhaan Allah, yang mereka ambil dari firman Allah swt:

"Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirirnya, karena mencari keridhaan Allah.... (QS. Al-Baqarah : 207).

Dan juga mereka memiliki semboyan: Laa hukma illallah (tiada hukum terkecuali Allah).
Di kemudian hari setelah mereka berkembang, gerakan kaum khawarij ini membentuk cabang-cabang menurut wilayah, yang bermarkas:

1. Di Batahih, yang meliputi wilayah persia dan sekitarnya yang dipimpin oleh Nafi' bin Azraq.

2. Di Kiraman, yang meliputi wilayah irak dan sekitarnya, yang dipimpin oleh Qathar bin Faja'ah.

3. Di Jazirah Arabiyah, yang meliputi wilayah yaman dipimpin oleh Abu Thaluf, dan yang meliputi wilayah hadramaut,  dipimpin oleh Najdah bin 'Ami, dan yang meliputi wilayah Thaif, dipimpin oleh Abu Fudaik.

I'tiqad (Keyakinan)

1. Tentang Khalifah:

Pada awalnya mereka mengakui secara syah ke khalifahan Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib, karena terpilih melalui musyawarah
Namun belakangan atau separuh akhir, mereka tidak mengakui kekhalifahan Utsman bin Affan, karena telah menyeleweng dalam menjalankan tugasnya sebagai Khalifah.

Begitu juga dengan ke-khalifahan Ali bin Abu Thalib, mereka hanya mengakui beliau sebagai Khalifah yang syah, untuk 2 tahun pertama, dan selanjutnya mereka mengingkarinya sebagai khalifah, karena telah menerima perundingan dengan cara  bertahkim melalui Al-Qur'an dengan pihak Mu'awiyah dalam perang Shiffin, akhirnya mereka menyatakan Khalifah Ali adalah kafir. 

Kaum Khawarij juga mengutuk, mencaci maki, serta mengatakan Aisyah r.a dan Thalhah bin Ubaidillah serta Zubair bin Awam adalah kafir, karena menggerakkan perang Jamal melawan Khalifah Ali, dan juga mengatakan kafir terhadap Mu'awiyah, Amru bin Al-Ash, dan Musa Al-Asy'ari, karena menggerakkan bertahkim melalui Al-Qur'an. 

2. Tentang Keimanan:

Kaum Khawarij berpendapat, bahwa yang dikatakan "Iman itu bukan hanya pengakuan dalam hati  dan ucapan lisan saja, tapi termasuk amal Ibadah menjadi Rukun Iman.

Maka barangsiapa yang tidak mengerjakan shalat, puasa, dan menunaikan zakat maupun lainnya, maka orang itu benar-benar kafir. Oleh karena ia kafir, maka wajib diperangi dan darah serta hartanya adalah halal.

3. Tentang Dosa:

Kaum Khawarij juga berpendapat, bahwa: "Semua bentuk kedurhakaan dan kemungkaran kepada Tuhan, adalah perbuatan dosa. Maka tidak ada dosa besar dan dosa kecil. 

Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Kaum Khawarij, Paham Dan Aqidah"