Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tentang Kaum Murjiah, Paham Dan Aqidah

Riwayat:


Aqidah Kaum Murjiah

"Murjiah" maknanya adalah menangguhkan. Maka kaum murjiah adalah orang-orang yang ber-i'tiqad (berkeyakinan) menangguhkan. 

Pada mulanya kelompok ini membenci masalah politik dan kekhalifahan, tetapi di kemudian hari pengajian-pengajian ini mengarah pada soal I'tiqad yang keliru, dan pada akhirnya mereka menamakan diri dengan kaum Murjiah. 

Kaum Murjiah ini dipelopori oleh "Hasan bin Bilal, Abu Salat As-Saman (wafat. 152M), Tsauban dan Dhirar bin Umat, sedangkan penyair mereka adalah Tsabit bin Quthanah

I'tiqad (Keyakinan) Kaum Murjiah:

Pada dasarnya kaum Murjiah ini tidak memihak kepada kaum Syi'ah, yang mengkafirkan orang-orang yang merampas ke-Khalifahan dari Imam Ali r.a. 
Dan juga tidak memihak kepada kaum Khawarij, yang mengkafirkan Imam Ali r.a karena bersedia berunding dengan Mu'awiyah. 

Kaum Murjiah ini tidak mencampuri soal-soal ke-Khalifahan, bahkan mereka cenderung berpangku tangan, mirip seperti pendirian dari beberapa Sahabat Utama, seperti Sa'ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Abi Barakah, Hasan bin Tsabit, dan lainnya, ketika terjadi pertikaian antara Imam Ali r.a dengan Mu'awiyah. 

Kaum Murjiah ini, apabila mereka ditanya soal-soal kaum Syiah atau kaum Khawarij, mereka akan menjawab:

"Kita tangguhkan persoalannya, sampai nanti dihadapan Allah. Biarlah Allah yang akan menentukannya. 

Inilah yang menjadi dasar hukum kaum Murjiah ini, yaitu menangguhkan terhadap penetapan hukum-hukum Syariat. 

Keimanan:

Yang menjadi dasar atau pokok keimanan kaum Murjiah, adalah:

1. Seseorang itu dikatakan orang Mukmin, apabila ia telah mengenal atau percaya Tuhan dan Rasulnya, walaupun ia mengerjakan segala macam dosa besar maupun dosa-dosa kecil. 

2. Menangguhkan segala macam hukuman bagi Orang yang berbuat dosa, seperti : "Hukuman bagi pezinah, pencuri, dan lainnya. "Kita tangguhkan dulu persoalannya, sampai nanti dihadapan Allah swt. Biarlah Allah yang menentukan hukumannya.

Tanggapan Dari Ahlu Sunnah wal Jama'ah:

Kaum Aswaja menentang ajaran Murjiah ini, karena iman itu tidak cukup hanya dalam hati saja, juga harus di ikrarkan dengan lisan, dan diperbuat dengan anggota badan.

Dan apabila Murjiah ini diterima, maka semakin sulitlah menentukan batas antara orang Mukmin dan orang Kafir. Akhirnya seseorang itu akan mengerjakan Shalat, Puasa, Zakat, san lainnya, cukup dalam hati saja. 



Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Kaum Murjiah, Paham Dan Aqidah"