Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penjelasan Tentang Kaum Wahabiyah, Paham Dan Aqidah

Riwayat dan I'tiqad:


Aqidah Kaum Wahabi


Muhammad bin Abdul Wahab
Pelopor dari paham atau aliran ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab, yang berasal dari qabilah atau suku "Bani Tamim". (Wafat. 1206 H/ 1785 M).
(Jarak antara Tahun Masehi dengan tahun Hijriyah, dihitung 579 tahun).
Yaitu orang yang menamakan gerakannya ini dengan "Al-Wahabiyah, yang menisbatkan kepada nama bapaknya Abdul Wahab.






Didalam kitab "Kasyfus Syubhat, tersebut keterangan dari "Abdul Latif bin Ibrahim (Cucu dari keluarga Muhammad bin Abdul Wahab), mengatakan: Muhammad bin Abdul Wahab, lahir pada tahun. 1115 H/ 1694 M. disuatu desa yang bernama Ainiyah, diwilayah kota Uyainah.

Pada mulanya ia menganut madzhab Hambali, yang berpaham pada Ahlu Sunnah wal Jama'ah, bersama abang kandungnya "Sulaiman bin Abdul Wahab, karena keduanya belajar langsung kepada bapaknya Abdul Wahab, seorang ulama yang menganut madzhab Hambali, yang berpaham Ahlu Sunnah wal Jama'ah, dan sekaligus seorang Qadhi (hakim) di wilayah itu.

Dikemudian hari Muhammad bin Abdul Wahab ini sering membaca kitab-kitab Ibnu Taimiyah, juga kisah-kisah para pengaku Nabi, seperti Thulaihah Al-As'adi, Musailamah Al-Kadzzab, As-Sajah dan Aswad Al-Unsi, akhirnya ia terseret oleh paham "Ibnu Taimiyah", sekalipun terpaut waktu lebih dari: 450 tahun. Maka paham Al-Wahabiyah ini mirip sekali, atau banyak sekali persamaan I'tiqadnya dengan paham Ibnu Taimiyah, hanya saja paham Al-Wahabiyah ini sedikit lebih radikal.

Kaum Wahabiyah ini juga mirip dengan paham kaum Al-Khawarij, yakni: "Mudah mengkafirkan orang yang tidak sepaham dengan mereka. Dan selalu menganggap Bid'ah amalan-amalan orang yang tidak sesuai dengan amalan mereka.

Ajaran Wahabiyah:

Al-Wahabiyah adalah suatu bagian dari firqah Islamiyah, yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab, (1694-1785M). Lawannya menamainya Wahabiyah, tapi para pengikutnya menamakan diri dengan "Al-Muwahhidin (orang-orang bertauhid), dan thariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyah dan fiqih mereka berpegang pada mazhab Hambali, yang disesuaikan dengan Tafsir Ibnu Taimiyah. (Kitab : "Al-Majd. Bab Adab: Hal-568).

Adapun ajaran Wahabiyah ini memiliki banyak persamaan dengan paham/ajaran Ibnu Taimiyah , antara lain:

1. Sama-sama mengharamkan pergi berziarah ke Makam Nabi Saw.
2. Sama-sama mengharamkan berdo'a dengan cara bertawasul.
3. Sama-sama memakai Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah.

Larangan-larangan Wahabiyah:

Ketika kaum Wahabi ini menguasai Haramain pada tahun 1813M. mereka:

1. Melarang melagukan bacaan Al-Qur'an dengan lagu fuqaha, seperti yang ada di Mesir.
2. Melarang melagukan Adzan.
3. Melarang lagu-lagu Qashidah, dan membaca Burdah (Qashidah Amin Tadza) serta membaca Shalawat Dalailul Khairat.
4. Melarang memperingati Maulid dan Isra'-Mi'raj.
5. Melarang mengaji Tauhid, yang beraliran Ahlu Sunnah wal jama'ah.
6. Melarang ajaran Thariqat-thariqat Shaufiyah, seperti ajaran Thariqat Al-Qadariyah, An-Naqsyabandiyah, As-samaniyah, Asy-Syathariyah, maupun lainnya, terkecuali Thariqat mereka Al-Muhammadiyah.

Posting Komentar untuk "Penjelasan Tentang Kaum Wahabiyah, Paham Dan Aqidah"